Isu-Isu Studi Keislaman Oleh : Prof. Dr. H. M. Ridwan Lubis

Blog Single
  1. Proses internalisasi dakwah
Cepatnya penyebaran Islam pada masa lalu adalah karena faktor dakwah dengan dilandasi oleh kesungguhan tanpa pamrih kecuali mengaharp rida Allah SWT. Oleh karena itu betapapun sulitnya medan dakwah itu, menyeberangi laut, menerobos hutan, mendaki gunung akan tetapi hal itu tidak menjadi penghalang bagi mereka dalam menyampaikan pesan dakwah. Atas dasar itulah, sekalipun nusantara terdiri dari ribuan pulau yang memanjang ribuan kilometer akan tetapi Islam telah berkembang sejak dari Aceh sampai di Papua. Dakwah dapat berlangsung dengan damai disebabkan karena keahlian para muballig menyampaikan dakwah dengan pendekatan yang strategis. Sesuatu perbedaan yang tidak terlalu prinsip dapat mereka beri toleransi sehingga membentuk kesan keramahan Islam terhadap budaya lokal. Kasus islamisasi di Kudus menjadi contoh betapa toleransi (tasamuh) itu dapat diwujudkan dalam teori maupun praktik sehingga masyarakat Kudus memandang bahwa Islam itu bykan sebagai pendatang akan tetapi adalah milik asli (genuine) masyarakat lokal. Dengan demikian Islam berkembang secara simultan antara Islam substansi atau ajaran dengan Islam budaya. Akan tetapi sekarang ini, frekuensi dakwah semakin tinggi terutama melalui pemanfataan media massa akan tetapi pengaruhnya tidak terlalu edektif membawa perubahan pada kadar keislaman masyarakat. Hal ini disebabkan karena bobot dakwah lebih berat sebagai ritual dan seremonial sementara substansi tertinggal jauh di belakang. Selain dari itu, suatu kenyataan juga terjadinya polarisasi dalam pemahaman keislaman antara kelompok yang menekankan tradisi dengan gerakan pemurnian. Jarak antara dua kutub pemikiran ini semakin hari semakin menjauh yang ditandai dengan trauma bagi umat Islam dan bangsa Indonesia apabila menjelang bulan puasa, idul fitri dan idul adha. Karena yang terbayang adalah semakin menonjolnya perselisihan umat. Tema utamanya adalah kesulitan bagi umat Islam Indonesia untuk mempraktikkan konsep tasamuh sekalipun hal itu jelas menjadi perintah utama Al Qur’an dan Hadis. 2.    Regenerasi ulama Ulama menjadi sumber rujukan umat dalam memperoleh jawaban terhadap berbagai persoalan keagamaan. Pada masa lalu, peranan ulama begitu dominan sehingga masing-masing daerah memberikan penamaan sendiri terhadap figur seorang ulama: baleo, buya, ustaz, muallim, tuan guru, kiai, ajengan, tuan syekh dan lain sebagainya. Kuatnya pengaruh para ulama pada masa lalu adalah disebabkan karena mereka memiliki sikap independen terutama terhadap kekuasaan. Sikap independen tersebut didasari oleh wawasan pengetahuan mereka terhadap Islam, ubudiyah yang istiqamah dan penghayatan mereka terhadap ajaran Islam terwujud dalam kehidupan sufistik. Pada masa lalu dengan mudah lahirnya ulama-ulama yang menjadi pemimpin umat dan bangsa. Mereka memiliki otoritas keilmuan dengan mengikuti citra Rasul dan sahabat-sahabatnya yaitu wibawa kerohanian (spiritual enrichment) dan wibawa kepemimpinan (temporal power). Sehingga mereka tampil menjadi ulama yang menjadi kerinduan masyarakat ditandai dengan semua perkataan dan sikap mereka menjadi panutan. Akan tetapi, sekarang keadaan ini mulai mengkhawatirkan karena melemahnya wibawa ulama dan tidaj tertutup kemungkinan bahwa mereka terjebak dalam berbagai pusaran politik kepentingan. Organisasi keulamaan memang masih berkembang dan bertebaran di seantero nusantara akan tetapi organisasi itu tidak lagi memiliki kekokohan wibawa yang mengakibatkan umat mulai kehilangan panutan. Memang, kalangan ulama dihadapkan kepada dua pilihan yang sulit yaitu ”berdamai” dengan kekuasaan setelah melalui politik non kooperasi pada masa kolonial Belanda dan Jepang atau tetap bersikap non kooperasi dengan membentuk komunitas tersendiri dan melakukan ’uzlah dari tengah-tengah masyarakat. Kelompok ulama yang pertama dihadapkan pada anggapan umat bahwa mereka telah ”terbeli” oleh kekuasaan sedang kelompok kedua selalu bersikap anti kekuasaan. Harus diakui bahwa fenomena politik kekuasaan dalam hubungannya di Indonesia mengalami pasang surut. Pada masa pemerintahan Sukarno, ulama yang berpikiran modren seakan tersisihkan dengan puncaknya pembubaran Masyumi dan yang bisa ”mendekat” hanyalah partai Islam yang moderat. Pada masa Suharto, pada mulanya cenderung kepada aliran mistik dan sekularistik akan tetapi pada masa akhir kekuasaannya mulai cenderung terhadap Islam sesuai dengan semboyan ijo royo-royo. Naiknya Habibie, keberadaan ulama semakin mendekat terutama ulama yang memiliki potensi intelektual yaitu dengan lahirnya ulama-intelektual dan intelektual-ulama. Masa Abdurrahman Wahid dikenal dengan pandangan keagamaan yang cenderung terbebas dari keterikatan ketokohan serta lebih menekankan corak pendekatan keberagamaan inklusif. Megawati tidak terlalu kelihatan corak pendekatannya dalam menempatkan posisi ulama namun menoba merangkul ulama dengan membentuk sayap keagamaan pada partaui politik yang dipimpin beliau.. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai mengembangkan pendekatan keulamaan yang lebih menekankan pada wacana intelektual sekalipun tidak terlalu jelas bisa dibaca oleh semua orang. Akan tetapi, obsesi beliau untuk membangun peradaban Islam menjadi tema-tema beliau dalam mengembangkan wawasan keulamaan. Namun oleh karena, kaderisasi keulamaan lebih banyak dimulai dari basis kehidupan masyarakat agraris maka keulamaan di Indonesia tidak terlalu terbiasa berbicara tentang keterkaitan Islam dengan modernitas. Akibatnya, posisi ulama dalam konteks kebangsaan masih lebih banyak berada di garis peripheral pembangunan sehingga proses dialog antara  kelompok ulama dengan intelektual tidak berjalan dengan mulus. Dampaknya adalah penyusunan program pembangunan hanya memberikan sedikit elas kasihan” terhadap pembangunan moral keagamaan dengan target agar bisa ditekan sekecil peran kelompok agamawan radikal. Tegasnya, agama sebagai landasan etik, moral dan spiritual pembangunan belum terjabarkan secara kongkrit. 3.    Lembaga pendidikan Islam Pendidikan Islam telah berlangsung sejalan dengan terjadinya proses islamisasi di nusantara. Pada mulanya proses itu berlangsung secara tidak direncanakan artinya terga ntung dari kesediaan muballig untuk mengajarkan Islam bertempat di rumah guru kemudian pindah ke langgar/surau dan seterusnya ke kesjid. Namun oleh karena peminat semakin banyak maka mesjid tersebut menjadi titik simpul dakwah yang disekitarnya didirikan lembaga pendidikan yang disebut pondok pesantren. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang mempunyai peranan multifungsi. Pesantren menjadi wahana yang melanjutkan transmisi ilmu-ilmu keislaman yang inti dasarnya adalah akidah, fikh dan akhlak dengan literatur utamanya disebut kitab kuning. Penamaan kitab kuning lebih banyak disebabkan karena warna kertasnya serta tata cara pengajarannya yang khas pesantren. Seorang santri pada dasarnya tidak menekankan keilmuan yang utama akan tetapi yang ditekankan adalah akhlak karena dengan akhlak maka ilmu itu menjadi berkah. Fungsi berikutnya pesantren adalah sebagai latihan kepemimpinan umat yang ditempa dengan meneladani figur pemimpin pondok sekaligus pemiliknya yaitu kai, tuan guru, tuan syekh dan berbagai sebutan lainnya. Fungsi lainnya adalah pesantren merupakan kampus yang terasing dari masyarakatnya untuk menempa figur yang akan menjadi model ulama yang akan menghayati (mujahadah), mengembangkan pemikiran (ijtihad) dan memperjuangkan Islam (jihad).Terakhir, pesantren menjadi latihan kader ulama pejuang untuk menghadapi ekspansi kolonialisme. Pada masa perjuangan, wacana keilmuan di pesantren selain menekankan penguasaan ilmu alat akan tetapi juga untuk mengasah kepekaan nurani ketika pada waktunya akan berhadapan dengan kolonial. Oleh karena itu, ilmu tarekat sebagai usaha mengasah kepekaan itu menjadi tradisi yang berkembang pada hampir semua pesantren. Pada masa kini, mulai dikembangkan pesantren sebagai institusi yang akan menjadi bagian dari solusi persoalan umat yaitu kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan sehingga mulai diajarkan berbagai keterampilan agar mereka bisa mandiri untuk menghdiupi dirinya dan keluarganya. Atas dasar itu, pada sebagian daerah terdapat pesantren salafiyah dan moderen. Pesantren salafiyah lebih menekankan pengajaran kitab kuning dengan cara-cara tradisional sekalipun sedikit demi sedikit juga mulai mengalami sentuhan modernitas. Pesantren moderen lebih menekankan kemampuan berkomunikasi baik dengan kelompok intelektual maupun dengan masyarakat global melalui media komunikasi baik dengan bahasa yang dipahami masyarakat global maupun perangkat telekomunikasi lainnya. Dalam keadaan ini terjadi semacam kolaborasi dan saling meminjam budaya antara aliran tradisi dan moderen. Tradisi mulai melengkapi diri dengan sistim madrasah dan universitas dan corak moderen juga mulai melengkapi model penguasaan santri terhadap khazanah ilmu-ilmu keislaman klasik. 4.    Pengembangan ekonomi Islam Ekonomi Islam pada masa lalu lebih menekankan kepada cara-cara tradisional. Kalangan komunitas muslim yang masih terikat dengan budaya agraris timbul semacam kesan untuk menjauhkan diri dari tarikan ekonomi. Banyak terdapat dalam ayat Al Quran yang memperingatkan seorang muslim agar menjauhkan diri dari kesenangan hidup di dunia (mata’ al hayat al dunya) demikian juga pada ayat yang lain ada peringatan untuk menjauhi perbuatan sia-sia (lahwun) dan permainan (la’ibun) yang bisa dikonotasikan adalah aktivitas mencari keuntungan lewat ekonomi. Akibatnya, kondisi umat Islam berada pada situasi kehidupan ekonomi yang menyedihkan. Ada upaya kemudian yang mencoba mengaktualkan perhatian umat Islam terhadap ekonomi dengan dimulainya pada awal abad 20 gerakan ekonomi umat Islam seperti Yayasan Mu’awanah NU di Surabaya. Demikian juga, sentra kekuatan potensial Persyarikatan Muhammadiyah juga sekaligus sebagai pusat pengembangan ekonomi seperti penghasil kulit manis di Sumatera Barat, kain batik di Pekalongan dan Yogyakarta, kerajinan perak di Kota Gede dekat Yogyakarta, perdagangan rempah-rempah di Sulawesi. Demikian juga lahirnya Sarikat Dagang Islam di Kampung Laweyan Surakarta dibaswah pimpinan KH Samanhudi. Basis  SDI tersebut kemudian berubah menjadi SI setelah dipimpin oleh Cokroaminoto di Surabaya. Gagasan pembangunan yang dikembangkan pemerintah sejak masa orde baru menempatkan semangat pembangunan menjadi tema utama. Hasilnya adalah terjadi peningkatan ekonomi masyarakat terutama yang berada di lapisan menengah atas perkotaan sedang masyarakat perdesaan rtelatif tidak terlalu banyak berubah sehingga terjadi kesenjangan  pendapatan. Menyadari hal tersebut pada awal dekade 1990-an, lahir ICMI yang bertemakan modrnisasi pemahaman Islam sebagai mayoritas warga bangsa. Melalui ICMI mulai digagas untuk dinamizsasi pola berpikir masyarakat maka muncullah konsep perbaikan dalam bidanjg ekonomi. Di antara  gagasan itu adalah  merintis berdirinya Bank Muamalah sebagai bank syariah pertama di Indonesia  sebagai anti tesa bank-bank konvensional yang menganut konsep riba. Setelah berdiri Bank Muamalat maka hampir semua bank di Indonesia memiliki divisi syariah. Selain dari itu, muncul pula berbagai lembaga keuangan mikro seperti Baitul Maal Wat Tamwil sebagai lemabaga poermodalan syariah. Akan tetapi pertumbuhan ekonomi mikro ini belum terlalu signifikan terjadinya peningkatan kehidupan masyarakat karena ia baru menyentuh persoalan ekonomi secara pinggiran sementara simpul-simpul ekonomi masih berbasis bukan syariah. 5.    Pengembangan politik Islam Perhatian umat Islam Indonesia di bidang politik cukup kuat. Hal ini dimulai sejak masa kolonial. Kaum kolonial memperkenalkan ide penjajahan dengan semboyan untuk melakukan pengadaban bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia masih berada dalam streotip inlandeer sebagaimana ide yang sama dengan barbar di Afrika, Moro di Spanyol dan berlanjut ke Pilipina  Selatan. Sebutan lain bagi bangsa Indonesia adalah Melayu yang mengkaitkan Islam dengan kesukuan (eclevtipe affinity). Atas dasar itu maka kelompok ulama ketika melakukan perlawanan terhadap kolonial sepenunhnya menggunakan isu agama. Masyarakat Aceh mengenal isu Perang Sabil untuk melawan kolonial. Kolonial menggunakan cara untuk mendekatkan perhatian umat Islam terhadap kolonial dengan strategi  asosiatif yang berusaha menggabungkan kultur pribumi ke dalam kultur barat termasuk agamanya yang ditempuh melalui pendidikan, budaya. Kolonial merumuskan tiga visi mereka tentang Islam (1) kolonial sepenuhnya memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk melaksanakan ritual bahkan juga dibantu sekalipun bantuan itu tidak seimbang dengan yang diterima umat kristen sekalupun jumlah mereka lebih kecil (2) kolonial memberikan kebebasan terhadap usrusan sosial keagamaan namun tidak lepas dari pengamatan karena mereka khawatirkan akan berubah menjadi isu politik (3) kolonial melarang sama sekali gerakan Islam yang bertendensi politik. Untuk memuluskan strategi politik, kolonial memandang bahwa Islam yang bermuatan sufistik perlu didorong karena diharapkan akan memperlemah etos jihad umat Islam sehingga umat Islam menjauhi kehidupan dunia. Sebaliknya, ulama memandang strategi politik kolonial sebagai hal yang berbahaya mengancam kelangsungan Islam. Oleh karena itu mereka mengimbangi strategi asosiatif dengan disosiatif yaitu menarik garis pisah antara Islam dengan kolonialisme. Dalam kaitan itulah, ulama merumuskan simbol-simbol perlawanan itu melalui senjata budaya mulai dari sistim pendidikan, cara berbusana, pergaulan bahkan termasuk dalam persoalan urusan haji. Dalam kaitan itulah, fenemana Islam di Indonesia lebih menonjol aspek politisnya daripada aspek modernisasi pendidikan, ekonomi dan berbagai pranata sosial lainnya. Pada satu sisi hal itu menguntungkan karena tetap terpelihara identitas Islam seperti istikah kaum sarungan,  masyarakat kolot, prdesaan akan tetapi pada sisi lain karena tidak dilakukan perubahan segera setelah merdeka maka umat Islam terlambat memberikan respon gterhadap modernisasi bahkan cenderung menarik garis pisah dengan modernitas. Akibatnya, umat Islam Indonesia tumbuh berkembang menjadi generasi pemarah karena lebih banyak melakukan sikap reaktif bukan proaktif terhadap gerakan perubahan dan pembaruan.   6.    Radikalisme dan Gerakan Trans-Nasional Radikalisme di Indonesia sering dikonotasikan sebagai gerakan keislaman. Pada mulanya radikalisme telah tumbuh Pada masa Khulafa Al Rasyidin yaitu sebagai protes sebagian umat Islam terhadap kompromi yang dilakukan Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Sikap itu muncul dari kelompok umat yang berasal dari perdesaan (badui) yang ditandai dengan pola pemikiran yang polos. Mereka mengkafirkan baik Ali maupun Muawiyah dengan alasan mereka tidak menetapkan hukum berdasarkan hukum Allah.[1] Gerakan tersebut terus bersambung dengan berbagai peristiwa polarisasi kepemimpinan yang terjadi di kalangan umat Islam misalnya terbentuknya Daulah Umayyah di Damasykus, Daulah Fatimiyah di Mesir, Daulah Muawiyah di Andalusia dan berbagai daulah lainnya baik di timur maupun di barat. Memasuki periode moderen, gerakan politik yang lahir di Mesir dengan tampilnya Jenderal Najib, Gamal Abd Nasser melawan Raja Faruq yang kemudian menghasilkan naiknya Najib sebagai pemimpin Mesir. Selanjutnya Gamal Abd Nasser mengkudeta Najib dan sepeninggalnya digantikan oleh Anwar Sadat. Anwar Sadat kemudian mati terbunuh di tengah parade militer yang diduga dilakukan oleh kelompok militan Ahl Al Takfir wa Al Hijrah.Kelompok radikal Mesir sesungguhnya berpangkal dari terbentuknya aliran pemikiran moderen yang dikenal dengan Ikhwanul Muslimin dibawah pimpinan Hasan Al Banna. Ikhwanul Muslimin adalah sebagai aliran gerakan keagamaan yang mengusung ide modernitas dan sekaligus sebagai gerakan perjuangan. Gerakan ini kemudiabn vberanak pinak dengan berbagai sempalan seperti lahirnya gerakan Hizbut Tahrir dengan menyerukan kembalinya umat Islam ke sistim khilafah sebagaimana pada masa Khulafa Al Rasyidin karena sistim itulah yang lebih mendekati kepada tujuan Islam. Simbiosis Ikhwanul Muslimin untuk Pakistan maka lahirlah Jamaat-e Islami dibawah pimpinan Abul Ala Maududi dengan menyerukan konsep kepemimpinan debgan sistim wilayat faqih yaitu ulama sebagai penentu kebijakan politik. Ide ini lebih subur berkembang pada konsep Syiah sebagaimana yang terjadi di Iran. Simbiosis lainnya dari Ikhwanul Muslimin adalah gerakan Masyumi di Indonesia di bawah pimpinan Muhammad Natsir. Masyumi pada dasarnya tidak memperjuangkan negara Islam. Sebagaimana pengakuan natsir, sekalipun Indonesia adalah negara Pancasila akan tetapi nilai-nilai Pancasila itu sejalan dengan cita-cita Islam. Memasuki masa yang lebih kontemporer lagi, Rusia menganeksasi Afganistan yang memicu perlawanan dari umat Islam. Akhirnya tentara Rusia terusir dari Afganistan yang kemudian sisa-sisa tentara Islam membentuk kekuatan baru guna melawan barat dan tentara itu berasal dari kelompok santri yang kemudian dikenal dengan Taliban. Taliban ini kemudian bertemu dengan gerakan lain yang dikenal dengan Al Qaedah dibawah pimpinan Usamah  Bin Laden. Kekuatan politik kontemporer ini semakin berkembang di Asia khususnya Asia Tenggara dengan terbentuknya Jamaat Islami (JI) dibawah pimpinan Abdullah Sungkar yang kemudian dkiambil alih Abu Bakar Ba’asyir. Dari uraian di atas, maka revolusi yang semula berada di kawasan Timur Tengah mulai merambah Asia Tenggara khususnya Indonesia. Gerakan radikalisme ini sifatnya mendunia yang kemudian disebut dengan gerakan trans-nasional. Bagi sebagian umat Islam Indonesia memandang Pancasila belum melambangkan aspirasi umat Islam akan tetapi adalah sistim kenegaraan yang sekuler.   7.    Kerukunan Beragama Menuju Kerukunan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa multikultural karena bangsa ini terbentuk di atas kesepakatan seluruh komponen bangsa Indonesia diatas semboyan bhinneka tunggal ika. Semangat kebhinnekaan dalam persatuan tersebut dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Atas dasar itulah maka RI berdiri sebagai sebuah hasil dari perjanjian seluruh komponen bangsa sehingga bangsa ini disebut dengan Daar Al Mu’ahadah. Kemajemukan bangsa Indonesia akan semakin kelihatan pada keragaman agama, budaya, ras, etnis dan sebagainya. Oleh karena itu, kelangsungan hidup maupun pembangunan bangsa ditentukan oleh kemampuan mereka tetap berada pada titkik temu yang sama yaitu nasionalisme yang religius. Bangsa Indonesia harus rukun di atas segala faktor yang membedakan mereka. Kerukunan nasional dapat berlangsung apabila seluruh komponen masyarakat menyadari bahwa seluruh komponennya hidup sebagai rekan seperjalanan (fellow travel). Ide tentang kebebasan beragama sebagai penjabaran dari kebebasan berdasar hak asasi manusia sering menjadi perdebatan di masyarakat. Kebebasan memilih dan menganut agama tertentu adalah suatu kebebasan yang tidak bisa dibtatasi dalam keadaan apapun juga yang disebut dengan non derogable right akan tetapi ketika aktivitas beragama melibatkan interaksi sosial maka pada saat itulah memerlukan pengaturan agar pelaksanakan ajaran agama berlangsung dengan lancar dan tertib. Setiap agama sekalipun dalam intensitas yang berbeda memiliki semangat misi sehingga wacana keberagamaan dapat melompati pagar-pagar yang telah dibuat masyarakat yaitu korelasi signifikan antara kesukuan dan keberagamaan (religious affinity) padahal keadaan tersebut belum dapat diterima pada lapisan masyarakat bawah. Pemerintah sesuai dengan konsep negara kebangsaan tidak memiliki otoritas untuk memasuki wilayah doktrin agama. Peran pemerintah hanya terbatas kepada dua hal yaitu memberikan fasilitasi termasuk melakukan regulasi agar pelaksanaan ajaran agama dapat berlangsung dengan lancar dan tertib. Peranan kedua adalah memberikan proteksi sepenuhnya agar tidak terjadi pelecehan, penghinaan, penistaan terhadap ajaran agama yang dianut masyarakat. Dalam melaksanakan dua peranan tersebut maka pemerintah pada tanggal 3 Januari 1946 membentuk Kementerian Agama. Ide dasar pembentukankementerian tersebut adalah berangkat dari gagasan Sukarno yang ingin memberikan solusi terhadap kegagalan aspirasi sebagian masyarakat yng mengusulkan bentuk RI dengan negara agama. Namun jalan pikiran Sukarno dalam memberikan respon  semangat keislaman tersebut tidak mengacu kepada pandangan sebagian masyarakat yang mengusulkan negara agama akan tetapi dengan negara Pancasila yaitu semua agama memiliki hak dan kewajiban yang sama karena negara yang masih mengacu kepada negara agama atau suku menurut Sukarno adalah proto nasionalisme. Atas dasar itulah jalan pikiran Sukarno disebut CAO van Niewhuijze dengan deconfessionalized muslim thought[2]. Ia memahami Islam tidak seperti politisi muslim memahami Islam. 8.    Menjawab Tantangan Globalisasi Akibat dari terjadinya percepatan perkembangan ilmu dan teknologi yang didasari oleh pertimbangan rasionalitas kemudian melahirkan modernitas. Indikator dari modernitas itu terdapat dalam bentuk alat dan nilai. Modernitas di bidang alat dapat dilihat pada perkembangan 3 ”T” yaitu kemudahan transportasi, telekomunikasi dan turisme. Hal ini melahirkan percepatan mobilitas sosial, pluralitas, transpransi dan demokrasi. Modernisasi di bidang nilai adalah mulai longgarnya ikatan-ikatan nilai tradisi seperti kejujuran, disiplin, persahabatan, keakraban, penghormatan kepada generasi tua dan pemimpin, melemahnya pertimbangan nilai tradisi termasuk agama. Selain dari itu, pola berpikir masyarakat mulai bergeser kepada pragmatisme, positivisme, rasionalisme ditambah dengan pola hidup masyarakat yang mulai bergeser menjadi hedonistik. Dampaknya adalah tumbuhnya berbagai perilaku yang dikelompokkan patologi sosial dengan berbagai modus operandi yang bermacam-macam. Peranan nilai-nilai agama sudah kurang efektif menjadi sumber inspirasi dalam kehidupan masyarakat baik secara pribadi maupun secara sosial. Selain dari itu pula, peranan pemuka agama baik Islam maupun lainnya mengalami kemunduran apabila dibanding pada masa lalu. Faktor utamanya adalah disamping faktor ekonomi, politik dan wawasan juga karena perubahan sosial masyarakat dalam memandang sebuah perubahan. Gerakan demokratisasi di Indonesia di era reformasi ikut menjadi penyebab surutnya keberadaan pemuka-pemuka agama khususnya para ulama. Oleh karena itu apabila sudah sampai ke puncak kulminasi maka akan terjadi perubahan yaitu kembalinya manusia kepada nilai-niali agama karena hanya nilai agama yang bisa dijadikan sebagai jawaban paripurna terhadap goncangan modernitas.
Share this Post1: