Visitasi Akreditasi Program Pascasarjana STAIN Kudus Prodi Ekonomi Syari'ah

Blog Single
Visitasi Akreditasi Program Pascasarjana STAIN Kudus Prodi Ekonomi Syari'ah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus kembali mendapat kesempatan dikunjungi oleh Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Jum'at, (16/05/2014). Pada kesempatan pelaksanaan akreditasi kali ini, BAN-PT melakukan visitasi untuk Program Pascasarjana Program Studi Ekonomi Syariah. Menugaskan Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution dari IAIN Sumatera Utara, dan Dr. Euis Amalia, M.Ag dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kunjungan dari BAN- PT untuk Program Pascasarjana Prodi Ekonomi Syariah ini merupakan tindak lanjut dari pengiriman borang akreditasi yang telah dikirim oleh pihak Program Pascasarjana beberapa waktu yang lalu. Disambut langsung oleh Ketua STAIN Kudus, Dr. H. Fathul Mufid, M.S.I. serta pimpinan STAIN Kudus yang lainnya dan pengelola Program Pascasarjana, kunjungan tersebut mengagendakan peninjauan kesesuaian antara apa yang tertulis di borang dengan keadaan di lapangan. Selain itu juga diadakan, di mana Asesor mengunjungi bagian-bagian dari gedung tempat berlangsungnya kegiatan manajemen serta kegiatan belajar khususnya bagi Prodi Magister Ekonomi Syariah. Persiapan dan kerjasama antar unit di STAIN Kudus dikoordinasikan oleh Direktur Pascasarjana untuk mempersiapkan visitasi akreditasi Program Studi Magister Ekonomi Syariah tersebut. Seperti diinformasikan oleh Direktur Pascasarjana, Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc. MA., bahwa persiapan menghadapi visitasi akreditasi ini dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu dengan mengisi borang-borang akreditasi, mengumpulkan data fisik yang berkaitan dengan akademik, pengajaran, kurikulum, fasilitas, dosen, mahasiswa dan lain sebagainya, dan mengirimkan borang-borang tersebut ke BAN PT di Jakarta. Dengan adanya visitasi akreditasi dari BAN-PT ini diharapkan Program Studi Magister Ekonomi Syariah semakin diminati oleh masyarakat luas sebagai salah satu prodi unggulan dalam menghasilkan intelektual yang memiliki kompetensi dan profesionalitas dalam pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (Syari’ah Micro Finance)” yang profesional, bermutu dan bermanfaat.
Share this Post1: