IAIN Kudus Utus Dosen ES Pasca Ikuti Uji Kompetensi Amil Zakat

Blog Single

IAIN Kudus Utus Dosen ES Pasca Ikuti Uji Kompetensi Amil Zakat

Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengetahuan dan pengelolaan zakat di Indonesia, IAIN Kudus mengikutsertakan dosen Ekonomi Syariah Pascasarjana untuk mengikuti Uji Kompetensi Amil Zakat, selama 2 hari di Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan 22-23/7/2024 itu bertempat di Gd. LAZNAS Dewan Dakwah, Jakarta Pusat.

Bersama 40 orang peserta dari lembaga zakat dan akademisi di Indonesia, Kuntarno Noor Aflah, sebagai dosen ekonomi syariah (ES) Pascasarjana diutus sebagai peserta uji kompetensi tersebut. Diharapkaan dari kegiatan ini dapat semakin kuat kapabilitas dan kompetensi keilmuan ekonomi syariah khususnya di bidang zakat dan bersertifikat BNSP. Terlebih yang bersangkutan masih aktif sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di salah satu LAZNAS (Lembaga Amil Zakat Nasional) yang ada di Jakarta.  

Uji Kompetensi sebuah profesi saat ini menjadi bagian tidak terpisahkan di setiap profesi. Tidak hanya itu, uji kompetensi menjadi kelaziman diikuti oleh akademisi. Sebab akademisi merupakan stakeholders penting dalam meningkatkan kualitas sebuah profesi di lapangan kerja.

Sebelum mengikuti uji kompetensi peserta diwajibkan mengikuti kegiatan training dan bimbingan teknis selama tiga hari berturut-turut dengan materi pengelolaan zakat secara daring. Materi pengelolaan zakat sebagai materi dasar yang diujikan pada skema 3 ini.

Sebagai Direktur Pelaksana POROZ (Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat) Indonesia, Nur Hasan, menyampaikan apresiasinya kepada peserta uji kompetensi yang diselenggarakan oleh asosiasi ini. Sebab pesertanya tidak hanya dari lembaga zakat, tapi juga ada dari akademisi. “Kami sangat senang ada akademisi yang ikut uji kompetensi. Kenapa demikian, karena akademisi sebagai stakeholders pengelolaan zakat merupakan relasi penting bagi kualitas pengelolaan zakat di Indonesia,” ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan peserta.

Uji kompetensi ini dilaksanakan POROZ untuk kedua kalinya. Dan sengaja memberikan beasiswa dengan kuota terbatas 40 orang. Kalau biaya normalnya 4 juta, pada uji kompetensi kali ini POROZ menyubsidi sebesar 3 juta, sehingga peserta hanya dikenakan biaya 1 juta rupiah.

Tujuan utama POROZ memberikan beasiswa ini karena bentuk kepeduliannya kepada pengelolaan zakat di Indonesia, yang masih banyak amil zakatnya belum tersertifikasi. Di saat yang sama masih banyak minat masyarakat mendirikan lembaga zakat. Padahal ada yang syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan Lembaga zakat yaitu amilnya harus tersertifikasi.

Bagi akademisi kegiatan ini merupakan peluang besar untuk pengembangan jaringan dan kerjasama lintas lembaga. “Tentu ini peluang yang harus dimanfaatkan oleh perguruan tinggi. Kesempatan membangun jaringan di sektor ekonomi syariah harus dibangun, diperkuat dan dikembangkan. terlebih intrumen ekonomi syariah di bidang zakat ini menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari ekonomi syariah. Apalagi pengelolaan zakat di Indonesia sangat massif, termasuk juga instrument wakaf,” tandas Aflah, peserta uji kompetensi dari Pascasarjana IAIN Kudus.

Slamet, salah satu asesor BNSP yang turut serta menjadi penguji mengapresiasi keikutsertaan perserta dari perguruan tinggi. “Seperti ini yang kami harapkan, ada peserta dari kampus. Ini sangat penting, karena mereka tidak hanya mengetahui teori saja, tapi juga bagaimana praktiknya di lapangan. Materi di SKKNI bisa diketahui dan dipahami oleh akademisi,” ujar Slamet.

Selain mendapatkan sertifikat dari BNSP benefit yang diperoleh dari kegiatan ini adalah relasi yang luas dari berbagai stakeholders ekonomi syariah dan tercatat sebagai asoasiasi amil zakat Indonesia. (naf)

Share this Post1: